Kelurahan Rawamangun Deklarasikan STBM
Kelurahan Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (5/5), mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Deklarasi ini menempatkan wilayah ini sebagai kelurahan ke-21 dari total 65 kelurahan di Jakarta Timur yang telah mendeklarasikan kawasan STBM.
Kami akan terus menjaga agar STBM ini menjadi budaya,
Lurah Rawamangun, Kurniawan menjelaskan, lima poin STBM yang dideklarasikan terdiri dari setop buang air besar (BAB) sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, serta pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
"Sejak 2022 kita mengupayakan lingkungan dan menggencarkan sosialisasi ke warga," katanya, Jumat (5/5).
Kecamatan Ciracas Bakal Bangun 20 Septic Tank Warga Tak MampuSelain menggencarkan sosialisasi, Hery mengungkapkan, pihaknya juga merangkul CSR melakukan pembangunan jamban pada 168 rumah warga . Alhasil, saat ini 6.923 KK yang tersebar di 167 RT dan 15 RW di wilayahnya sudah memiliki jamban.
"Bersama seluruh elemen masyarakat, kami akan terus menjaga agar STBM ini menjadi budaya," tegasnya.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar berharap, pencanangan STBM ini bisa mengatasi kasus stunting di wilayahnya karena .berdampak pada kebiasaan hidup sehat warga.
Dia meminta pihak Puskesmas Kecamatan Pulo Gadung rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memantau dampak STBM terhadap pengentadan stunting.
"Kita berharap STBM ini berdampak menekan angka stunting," tandasnya.